BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap
bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-citanya perlu
memiliki pemahaman akan geopolitik dan geostrategi. Geopolitik bangsa Indonesia
diterjemahkan dalam konsep Wawasan Nusantara, sedangkan geostrategi bangsa
Indonesia dirumuskan dalam konsepsi Ketahanan Nasional.
Ketahanan
Nasional dapat dikatakan dengan konsep geostrateginya bangsa Indonesia. Dengan
kata lain, geostrategic bangsa Indonesia diwujudnkan melalui konsep Ketahanan
Nasional. Geostrategi merupakan suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan
kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
Ketahanan
Nasional adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang terintegrasi (Sumarmo dkk : 2002: 106). Ketahanan
nasional meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Pangan merupakan kebutuhan
mendasar bagi manusia untuk dapat mempertahankan hidup dan
karenanya kecukupan pangan bagi setiap orang setiap waktu merupakan hak azasi
yang layak dipenuhi. Ketahanan pangan merupakan bagian dari
ketahanan ekonomi nasional yang berdampak besar pada seluruh warga negara
Indonesia. Pertahanan pangan
merupakan salah satu hal yang mendukung dalam mempertahankan pertahahanan
keamanan, bukan hanya sebagai hal yang memiliki fungsi ekonomi, akan tetapi merupakan hal yang memiliki fungsi sosial dan politik, baik nasional
maupun global.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1
Apa yang dimaksud dengan ketahanan
pangan ?
1.2.2
Bagaimana upaya dalam mewujudkan
ketahanan pangan ?
1.2.3
Bagaimana pengaruh ketahanan pangan
terhadap aspek ketahanan yang lainnya ?
1.3 Tujuan Penulisan
1.3.1
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan ketahanan pangan.
1.3.2
Untuk mengetahui upaya dalam mewujudkan
ketahanan pangan.
1.3.3
Untuk mengetahui pengaruh ketahanan pangan
terhadap aspek ketahanan yang lainnya.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Ketahanan Nasional
2.1.1
Definisi
Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan ataupun
ancaman baik dari dalam maupun luar yang langsung maupun tidak langsung,
membahayakan kehidupan nasional. (Harjomataram: 1980: 76).
Adapun
tiga perspektif terhadap konsepsi ketahanan nasional. Ketiga perspektif
tersebut sebagai berikut.
a. Ketahanan
nasional sebagai kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai
suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi
ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan
bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.
b. Ketahanan
nasional sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu
kegiatan khususnya pembangunan negara. Sebagai suatu pendekatan, ketahanan
nasional menggambarkan pendekatan yang integral. Integral dalam arti pendekatan
yang mencerminkan antara segala aspek atau isi, baik pada saat membangun maupun
pemecahan masalah kehidupan.
c. Ketahanan
nasional sebagai doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas
Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan
bernegara.
2.1.2
Unsur
Ketahanan Nasional
Unsur kekuatan nasional
di Indonesia diistilahkan dengan gatra ketahanan nasional Indonesia. Pemikiran
tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh
Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagatra
yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
a. Trigatra
adalah aspek alamiah yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam dan wilayah.
b. Pancagatra
adalah aspek sosial yang terdiri atas ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya
dan pertahanan keamanan.
2.2 Ketahanan Pangan
2.2.1
Definisi
Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan
merupakan kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh
pangan dalam jumlah yang cukup, mutu yang layak, dan aman yang didasarkan pada
optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumber daya domestik.
Internasional
Confrence in Nutrition, (FAO/WHO, 1992) mendefenisikan ketahanan pangan sebagai akses setiap
rumah tangga atau individu untuk memperoleh pangan pada setiap waktu untuk
keperluan hidup sehat.
2.2.2
Sistem
Ketahanan Pangan
Secara umum,
ketahanan pangan mencakup 4 aspek, yaitu kecukupan, akses, keterjaminan dan
waktu. Dengan adanya keempat aspek tersebut maka ketahanan pangan dipandang
sebagai suatu sistem, yang merupakan rangkaian dari komponen utama yaitu
ketersediaan dan stabilitas pangan, kemudahan memperoleh pangan dan pemanfaatan
pangan.
Terwujudnya ketahanan pangan merupakan
hasil kerja dari suatu sistem yang terdiri dari berbagai subsistem yang saling
berinteraksi, yaitu subsistem ketersediaan mencakup pengaturan kestabilan dan
kesinambungan penyediaan pangan. Ketersediaan pangan menyangkut masalah
produksi, stok, impor dan ekspor, yang harus dikelola sedemikian rupa, sehingga
walaupun produksi pangan sebagaian bersifat musiman, terbatas dan tersebar
antar wilayah, pangan yang tersedia bagi keluarga harus cukup volume dan
jenisnya, serta stabil dari waktu kewaktu.
Sementara itu subsitem distribusi mencakup upaya memperlancar
proses peredaran pangan antar wilayah dan antar waktu serta stabilitas harga
pangan. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan daya akses masyarakat terhadap
pangan yang cukup.
Sedangkan subsistem konsumsi
menyangkut pendidikan masyarakat agar mempunyai pengetahuan gizi dan kesehatan
yang baik, sehingga dapat mengelola konsumsi individu secara optimal sesuai
dengan tingkat kebutuhannya. Konsumsi pangan tanpa memperhatikan asupan zat
gizi yang cukup dan berimbang tidak efektif bagi pembentukan manusia yang
sehat, daya tahan tubuh yang baik, cerdas dan produktif (Thaha, dkk, 2000).
Apabila ketiga
subsistem diatas tidak tercapai, maka ketahanan pangan tidak mungkin terbangun
dan akibatnya menimbulkan kerawanan pangan (Suryana, 2003).
2.2.3
Tujuan
Pembangunan Ketahanan Pangan
Tujuan
pembangunan ketahanan pangan adalah mencapai ketahanan dalam bidang pangan
dalam kondisi terpenuhinya pangan bagi seluruh masyarakat yang tercermin dari
tersedianya pangan yang cukup, jumlah dan mutu, aman, merata dan terjangkau
seperti apa yang diamanatkan dalam UU pangan.
2.2.4
Aspek-aspek
Tentang Permasalahan dan Tantangan Yang Dihadapi Pemerintah dalam Mencapai
Ketahanan Pangan
a. Aspek
Ketersediaan Pangan
Dalam aspek ketersediaan pangan,
masalah pokok adalah semakin terbatas dan menurunnya kapasitas produksi dan
daya saing pangan nasional. Hal ini disebabkan oleh faktor faktor teknis dan
sosial – ekonomi.
1. Faktor Teknis
§ Berkurangnya areal lahan pertanian
karena derasnya alih lahan pertanian ke industri dan perumahan (laju 1%/tahun).
§ Produktifitas pertanian yang relatif
rendah dan tidak meningkat.
§ Teknologi produksi yang belum
efektif dan efisien.
§ Infrastruktur pertanian (irigasi)
yang tidak bertambah selama krisis dan kemampuannya semakin menurun.
§ Masih tingginya proporsi kehilangan
hasil pada penanganan pasca panen (10-15%).
§ Kegagalan produksi karena faktor
iklim seperti El-Nino yang berdampak pada musim kering yang panjang di wilayah
Indonesia dan banjir .
2. Faktor sosial-ekonomi
§ Penyediaan sarana produksi yang
belum sepenuhnya terjamin oleh pemerintah.
§ Sulitnya mencapai tingkat efisiensi
yang tinggi dalam produksi pangan karena besarnya jumlah petani ( 21 juta rumah
tangga petani) dengan lahan produksi yang semakin sempit dan terfragmentasi
(laju 0,5 % /tahun).
§ Tidak adanya jaminan dan pengaturan
harga produk pangan yang wajar dari pemerintah kecuali beras.
§ Tata niaga produk pangan yang belum
pro petani termasuk kebijakan tarif impor yang melindungi kepentingan petani.
§ Terbatasnya
devisa untuk impor pangan sebagai alternatif terakhir bagi penyediaan pangan.
b. Aspek
Distibusi Pangan
1. Faktor
Teknis
§ Belum memadainya infrastruktur,
prasarana distribusi darat dan antar pulau yang dapat menjangkau seluruh
wilayah konsumen.
§ Belum merata dan memadainya
infrastruktur pengumpulan, penyimpanan dan distribusi pangan kecuali beras.
§ Sistem distribusi pangan yang belum
efisien.
§ Bervariasinya kemampuan produksi
pangan antar wilayah dan antar musim menuntut kecermatan dalam mengelola sistem
distribusi pangan agar pangan tersedia sepanjang waktu diseluruh wilayah konsumen.
2. Faktor
Sosial – Ekonomi
§ Belum berperannya kelembagaan
pemasaran hasil pangan secara baik dalam menyangga kestabilan distribusi dan
harga pangan.
§ Masalah keamanan jalur distribusi
dan pungutan resmi pemerintah pusat dan daerah serta berbagai pungutan lainnya
sepanjang jalur distribusi dan pemasaran telah menghasilkan biaya distribusi
yang mahal dan meningkatkan harga produk pangan.
c. Aspek
Konsumsi Pangan
1. Faktor
Teknis
§ Belum
berkembangnya teknologi dan
industri pangan berbasis sumber daya pangan local.
§ Belum berkembangnya produk pangan
alternatif berbasis sumber daya pangan lokal.
2. Faktor
Sosial – Ekonomi
§ Tingginya konsumsi beras per kapita
per tahun.
§ Kendala budaya dan kebiasaan makan
pada sebagian daerah dan etnis sehingga tidak mendukung terciptanya pola
konsumsi pangan dan gizi seimbang serta pemerataan konsumsi pangan yang bergizi
bagi anggota rumah tangga.
§ Rendahnya kesadaran masyarakat,
konsumen maupun produsen atas perlunya pangan yang sehat dan aman.
§ Ketidakmampuan bagi penduduk miskin
untuk mencukupi pangan dalam jumlah yang memadai sehingga aspek gizi dan
keamanan pangan belum menjadi perhatian utama.
d. Aspek
Pemberdayaan Masyarakat
1.
Keterbatasan prasarana dan belum adanya mekanisme kerja yang
efektif di masyarakat dalam merespon adanya kerawanan pangan, terutama dalam
penyaluran pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.
2.
Kurang efektifnya program pemberdayaan masyarkat yang selama
ini bersifat top-down karena tidak memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan
kemampuan masyarakat yang bersangkutan.
3.
Belum berkembangnya sistem pemantauan kewaspadaan pangan dan
gizi secara dini dan akurat dalam mendeteksi kerawanan panagan dan gizi pada
tingkat masyarakat.
4.
Keterbatasan keterampilan dan akses masyarakat miskin
terhadap sumber daya usaha seperti permodalan, teknologi, informasi pasar dan
sarana pemasaran meyebabkan mereka kesulitan untuk memasuki lapangan kerja dan
menumbuhkan usaha.
e. Aspek
Manajemen
Keberhasilan
pembangunan ketahanan dan kemandirian pangan dipengaruhi oleh efektifitas
penyelenggaraan fungsi-fungsi manajemen pembangunan yang meliputi aspek
perencanan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian serta koordinasi berbagai
kebijakan dan program. Masalah yang dihadapi dalam aspek manajemen adalah:
1. Belum
adanya jaminan perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen kecil di bidang
pangan.
2. Lemahnya
koordinasi dan masih adanya iklim egosentris dalam lingkup instansi dan antar
instansi, subsektor, sektor, lembaga pemerintah dan non pemerintah, pusat dan
daerah dan antar daerah.
3. Terbatasnya ketersediaan
data yang akurat, konsisten, dipercaya dan mudah diakses yang diperlukan untuk
perencanaan pengembangan kemandirian dan ketahanan pangan.
2.2.5
Strategi
dan Program dalam Upaya Ketahanan Pangan
Dengan
memperhatikan pedoman dan ketentuan hukum, serta tujuan dan strategi untuk
mewujudkan ketahanan pangan, maka kebijakan dan program yang akan ditempuh
dikelompokkan dalam :
a. Program jangka pendek (sampai dengan 5 tahun)
Program jangka pendek ditujukan
untuk peningkatan kapasitas produksi pangan nasional dengan menggunakan
sumberdaya yang telah ada dan teknologi yang telah teruji. Komponen utama
program ini adalah :
1. Ekstensifikasi atau perluasan lahan
pertanian (140.000 Ha/tahun)
Ekstensifikasi lahan pertanian
ditujukan untuk memperluas lahan produksi pertanian, sehingga produksi pangan
secara nasional yang sekarang dapat ditingkatkan. Ekstensifikasi dilakukan
terutama untuk kedelai, gula dan garam karena rasio impor terhadap produksi
besar (30-70%). Lahan yang diperluas diperuntukkan bagi petani miskin dan
tunakisma (< 0.1 Ha), tetapi memiliki keahlian/pengalaman bertani. Lahan
kering yang potensial seluas 31 juta Ha dapat dimanfaatkan menjadi lahan
usahatani.
2. Intensifikasi
Program ini diarahkan untuk peningkatan produksi melalui
peningkatan produktifitas pertanian. Intensifikasi ditujukan pada lahan-lahan
pertanian subur dan produktif yang sudah merupakan daerah lumbung pangan
seperti Kerawang, Subang dan daerah pantura lainya di Jawa Barat, Jawa Timur,
Jawa Tengah, dan propinsi lainnya.
3. Diversifikasi
Kegiatan diversifikasi ditujukan untuk meningkatkan produksi
pangan pokok alternatif selain beras, penurunan konsumsi beras dan peningkatan
konsumsi pangan pokok alternatif yang berimbang dan bergizi serta berbasis pada
pangan lokal. Diversifikasi dilakukan dengan mempercepat implementasi teknologi
pasca panen dan pengolahan pangan lokal yang telah diteliti ke dalam industri.
4. Revitalisasi Industri Pasca
Panen dan Pengolahan Pangan
Revitalisasi/restrukturisasi industri pasca panen dan
pengolahan pangan diarahkan pada :
§ Penekanan kehilangan hasil dan
penurunan mutu karena teknologi penanganan pasca panen yang kurang baik.
§ Pencegahan bahan baku dari
kerusakan.
§ Pengolahan bahan baku menjadi bahan
setengah jadi dan produk pangan.
5. Revitalisasi dan Restrukturisasi
Kelembagaan Pangan
Keberadaan, peran dan fungsi lembaga
pangan seperti kelompok tani, UKM, Koperasi perlu direvitalisasi dan
restrukturisasi untuk mendukung pembangunan kemandirian pangan. Kemitraan
antara lembaga perlu didorong untuk tumbuhnya usaha dalam bidang pangan.
Koordinator kegiatan ini adalah Meneg Koperasi dan UKM dan Deptan dibantu oleh
Depperindag. Alokasi dana untuk kegiatan ini berupa koordinasi antar
departemen dan instansi untuk melahirkan kebijakan baru untuk kelembagaan
pangan. Kebutuhan dana dibebankan pada anggaran masing-masing departemen
6. Kebijakan Makro
Kebijakan dalam bidang pangan perlu ditelaah dan dikaji
kembali khususnya yang mendorong tercapainya ketahanan pangan dalam waktu 1-5
tahun. Beberapa hal yang perlu dikaji seperti pajak produk pangan,
retribusi, tarif bea masuk, iklim investasi, dan penggunaan produksi dalam
negeri serta kredit usaha.
b. Program jangka menengah (5-10 tahun)
Program jangka menengah ditujukan pada pemantapan
pembangunan ketahanan pangan yang lebih efisien dan efektip dan berdaya saing
tinggi. Beberapa program yang relevan untuk dilakukan adalah :
1. Perbaikan undang-undang tanah
pertanian termasuk didalamnya pengaturan luasan lahan pertanian yang dimiliki
petani, pemilikan lahan pertanian oleh bukan petani. Sistem bawon atau
pembagian keuntungan pemilik dan penggarap, dsb.
2. Modernisasi pertanian dengan lebih
mendekatkan pada pada peningkatan efisiensi dan produktivitas lahan pertanian,
penggunaan bibit unggul, alat dan mesin pertanian dan pengendalian hama terpadu
dan pasca panen dan pengolahan pangan.
3. Pengembangan jaringan dan sistem
informasi antar instansi, lembaga yang terkait dalam bidang pangan serta pola
kemitraan bisnis pangan yang berkeadilan.
4. Pengembangan prasarana dan sarana
jalan di pertanian agar aktivitas kegiatan pertanian lebih dinamis.
c. Program
jangka panjang (> 10 tahun)
1. Konsolidasi lahan agar lahan
pertanian dapat dikelola lebih efisien dan efektip, karena masuknya peralatan
dan mesin dan menggiatkan aktivitas ekonomi dan pedesaan.
2. Perluasan pemilikan lahan pertanian
oleh petani.
2.2.6
Pentingnya
Terwujudnya Ketahanan Pangan
a. Ketahanan
Pangan Sebagai Bagian Dari Ketahanan Ekonomi Nasional
Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran ketahanan ekonomi nasional karena sesuatu
organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan
dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap
menghadapi. Ketahanan ekonomi nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa
yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, secara
langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan dalam
mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Konsepsi
ketahanan ekonomi nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh yang
berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wawasan Nusantara. Termasuk didialamnya
dalam hal memajukan pertahanan keamanan yang didukung dari adanya upaya untuk
memajukan pertahanan pangan.
Ketahanan
pangan seringkali diidentikkan dengan suatu keadaan dimana pangan tersedia bagi
setiap individu setiap saat dimana saja baik secara fisik, maupun ekonomi. Ada
tiga aspek yang menjadi indikator ketahanan pangan suatu wilayah, yaitu sektor
ketersediaan pangan, stabilitas ekonomi (harga) pangan, dan akses fisik maupun
ekonomi bagi setiap individu untuk mendapatkan pangan . Ketahanan pangan
mencerminkan ketersediaan bahan makanan yang cukup, sama dalam jumlah maupun
kualitas dan berbagai bahan makanan yang dapat digunakan. Menurut World Food
Confrence on Human Right (1993) dan World Food Summit (1996) ketahanan pangan
adalah kondisi terpenuhinya keperluan zat setiap individu dalam jumlah dan
kualitas, agar dapat hidup aktif dan selalu sehat serta sesuai dengan kondisi
budaya tempat tinggal. Bertitik tolak dari definisi diatas, persoalan jaminan
ketahanan pangan tidak hanya sebatas bagaimana pencapaian pengeluaran pertanian
oleh suatu negara atau daerah secara kuantitas mampu mencukupi keperluan
masyarakat, namun yang lebih penting adalah merupakan persoalan yang lebih
kompleks, yang memiliki perspektif pembangunan dan ekonomi politik.
Ketahanan
pangan dipandang sebagai hal yang sangat penting dalam rangka Pembangunan
nasional untuk membentuk manusia Indonesia berkualitas, mandiri, dan sejahtera.
Untuk mencapai tujuan tersebut perlu diwujudkan ketersediaan pangan yang cukup,
aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah
Indonesia dan terjangkau oleh daya beli masyarakat (Dewan Ketahanan Pangan,
2002). Ketahanan pangan menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996, diartikan
sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari
tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan
terjangkau. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan
air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan
atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku
pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan,
dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
Ketahanan
pangan sesungguhnya sangat erat kaitannya dan berpengaruh besar terhadap sektor
produksi suatu negara, yang kemudian berpengaruh pada devisa suatu negara, yang
akan dimanfaatkan dalam sektor ekspornya, dan akan berdampak pada pertumbuhan
ekonomi suatu negara. Selain itu, ketahanan pangan pun sangat erat kaitannya
dengan kebijakan-kebijakan politik suatu negara, tentang persetujuan kerja sama
antar aktor dalam sektor pangan, kebijakan-kebijakan pembangunan, dan
pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan dalam suatu sistem. Berangkat dari
pemahaman tersebut, sehingga ketahanan pangan menjadi salah satu wacana yang
cukup berpengaruh dalam bidang ekonomi politik.
b.
Analisis
Pentinganya Pertahanan Pangan Terhadap Pertahanan Keamanan
Masalah ketahanan pangan merupakan salah satu sub dari unsur
ketahanan nasional, yang dapat dikaitkan dengan ketahanan ekonomi maupun
ketahanan sosial budaya, bahkan dapat masuk dalam ketahanan dalam bidang
pertahanan dan keamanan bila kita melihat bahwa kualitas dan kuantitas pangan
akan berpengaruh juga terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia yang
merupakan salah satu sumber daya nasional utama bagi sistem pertahanan negara.
Selain itu, Ketahanan pangan nasional merupakan modal besar bagi suatu bangsa
untuk menstabilkan proses pembangunannya karena berkaitan langsung dengan
eksistensi kehidupan rakyat. Rentannya kondisi ketahanan pangan akhir-akhir
ini, telah memperlambat proses pembangunan nasional.
Ancaman terhadap ketahanan pangan telah mengakibatkan
Indonesia harus sering mengimpor produk-produk pangan untuk memenuhi kebutuhan
dalam negeri. Dalam keadaan jumlah penduduk yang masih terus meningkat
jumlahnya, ancaman-ancaman terhadap produksi pangan telah memunculkan kerisauan
akan terjadi keadaan rawan pangan pada masa yang akan datang. Akibatnya dalam
waktu yang akan datang Indonesia membutuhkan tambahan ketersediaan pangan dan
lahan pangan.
Masalah ketahanan pangan ini harus serius ditangani oleh
pemerintah karena menanyangkut keberlangsungan suatu negara dan untuk kehidupan
generasi penerus bangsa. Jika masalah krisi pangan ini tidak segera diatasi
akan merusak stabilitas negara dengan adanya masalah kelaparan nasional.
Kelaparan, kemiskinan, kurangnya gizi ini akan berpengaruh pada masyarakat
indonesia terutama genersi muda. Padahal generasi muda akan akan memimpin
bangsa ini. Untuk memimpin bangsa ini dibutuhkan generasi muda yang kuat dan
cerdas. Bagaimana bisa membentuk generasimuda yang kuat dan cerdas jika gizi
mereka tidak terpenuhi. Kembali lagi bahwa dalam ketahanan dalam bidang
pertahanan dan keamanan bila kita melihat bahwa kualitas dan kuantitas pangan
akan berpengaruh juga terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia yang
merupakan salah satu sumber daya nasional utama bagi sistim pertahanan negara.
Jika generasi penerus bangsa ini dilanda krisi pangan akan berdampak pada tubuh
mereka. Dan akan melemahkan pertahanan keamanan indonesia. Karena kita tahu
sendiri, Indonesia adalah negara yang luas. Untuk menjaga pertahanan keamanan
di indonesia baik dari luar maupun dalam diperlukan sumber daya manusia yang
kuat dan cerdas. Untuk itu pentingnya menangani masalah ketahanan pangan,
karena dampak yang ditimbulkan sangat kompleks bagi kehidupan manusia.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ketahanan
pangan merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan ketahanan nasional. Sebagai suatu aspek yang penting, ketahanan pangan ini harus
diupayakan untuk tercapai oleh suatu bangsa. Kemajuan dibidang ketahanan pangan tentu memberikan dampak yang baik
dibidang ekonomi dan bidang lainnya dan menjadikan negara yang bersangkutan
tumbuh sebagai kekuatan dunia.
3.2 Saran
Dalam upaya mensukseskan program ketahanan pangan
pemerintah harus mengoptimalkan dan menggencarkan program-program yang telah
dibuat seperti program diversifikasi pangan, intensifikasi dan ekstensifikasi
pertanian, dan perbaikan-perbaikan kualitas produksi pertanian di Indonesia.
Selain itu, sebagai warga negara kita harus selalu mendukung dan melaksanakan
program-program yang ada agar ketahanan pangan kita tetap terjaga pada saat ini
dan masa yang akan datang, sehingga akan terwujudnya suatu bangsa yang mandiri
dan mewujudkan bangsa yang makmur dan sejahtera.
DAFTAR
PUSTAKA
Ariani, Mewa. 2006. Diversifikasi Pangan di Indonesia :
Antara Harapan dan Kenyataan. Forum Agro Ekonomi, Jakarta.
Winarno.2007. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : PT. Bumi
Aksara