Senin, 19 Januari 2015

Makalah Ketahanan Pangan



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-citanya perlu memiliki pemahaman akan geopolitik dan geostrategi. Geopolitik bangsa Indonesia diterjemahkan dalam konsep Wawasan Nusantara, sedangkan geostrategi bangsa Indonesia dirumuskan dalam konsepsi Ketahanan Nasional.
Ketahanan Nasional dapat dikatakan dengan konsep geostrateginya bangsa Indonesia. Dengan kata lain, geostrategic bangsa Indonesia diwujudnkan melalui konsep Ketahanan Nasional. Geostrategi merupakan suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi (Sumarmo dkk : 2002: 106). Ketahanan nasional meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia untuk dapat mempertahankan hidup dan karenanya kecukupan pangan bagi setiap orang setiap waktu merupakan hak azasi yang layak dipenuhi. Ketahanan pangan merupakan bagian dari ketahanan ekonomi nasional yang berdampak besar pada seluruh warga negara Indonesia. Pertahanan pangan merupakan salah satu hal yang mendukung dalam mempertahankan pertahahanan keamanan, bukan hanya sebagai hal yang memiliki fungsi ekonomi, akan tetapi merupakan hal yang memiliki fungsi sosial dan politik, baik nasional maupun global.

1.2  Rumusan Masalah
1.2.1        Apa yang dimaksud dengan ketahanan pangan ?
1.2.2        Bagaimana upaya dalam mewujudkan ketahanan pangan ?
1.2.3        Bagaimana pengaruh ketahanan pangan terhadap aspek ketahanan yang lainnya ?

1.3  Tujuan Penulisan
1.3.1        Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan ketahanan pangan.
1.3.2        Untuk mengetahui upaya dalam mewujudkan ketahanan pangan.
1.3.3        Untuk mengetahui pengaruh ketahanan pangan terhadap aspek ketahanan yang lainnya.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Ketahanan Nasional
2.1.1        Definisi Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan ataupun ancaman baik dari dalam maupun luar yang langsung maupun tidak langsung, membahayakan kehidupan nasional. (Harjomataram: 1980: 76).
Adapun tiga perspektif terhadap konsepsi ketahanan nasional. Ketiga perspektif tersebut sebagai berikut.
a.       Ketahanan nasional sebagai kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.
b.      Ketahanan nasional sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara. Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan yang integral. Integral dalam arti pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek atau isi, baik pada saat membangun maupun pemecahan masalah kehidupan.
c.       Ketahanan nasional sebagai doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara.

2.1.2        Unsur Ketahanan Nasional
Unsur kekuatan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra ketahanan nasional Indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
a.       Trigatra adalah aspek alamiah yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam dan wilayah.
b.      Pancagatra adalah aspek sosial yang terdiri atas ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

2.2  Ketahanan Pangan
2.2.1        Definisi Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan merupakan kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan dalam jumlah yang cukup, mutu yang layak, dan aman yang didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumber daya domestik.

Internasional Confrence in Nutrition, (FAO/WHO, 1992) mendefenisikan ketahanan pangan sebagai akses setiap rumah tangga atau individu untuk memperoleh pangan pada setiap waktu untuk keperluan hidup sehat.

2.2.2        Sistem Ketahanan Pangan
Secara umum, ketahanan pangan mencakup 4 aspek, yaitu kecukupan, akses, keterjaminan dan waktu. Dengan adanya keempat aspek tersebut maka ketahanan pangan dipandang sebagai suatu sistem, yang merupakan rangkaian dari komponen utama yaitu ketersediaan dan stabilitas pangan, kemudahan memperoleh pangan dan pemanfaatan pangan.
      Terwujudnya ketahanan pangan merupakan hasil kerja dari suatu sistem yang terdiri dari berbagai subsistem yang saling berinteraksi, yaitu subsistem ketersediaan mencakup pengaturan kestabilan dan kesinambungan penyediaan pangan. Ketersediaan pangan menyangkut masalah produksi, stok, impor dan ekspor, yang harus dikelola sedemikian rupa, sehingga walaupun produksi pangan sebagaian bersifat musiman, terbatas dan tersebar antar wilayah, pangan yang tersedia bagi keluarga harus cukup volume dan jenisnya, serta stabil dari waktu kewaktu.

Sementara itu subsitem distribusi mencakup upaya memperlancar proses peredaran pangan antar wilayah dan antar waktu serta stabilitas harga pangan. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan daya akses masyarakat terhadap pangan yang cukup.

Sedangkan subsistem konsumsi menyangkut pendidikan masyarakat agar mempunyai pengetahuan gizi dan kesehatan yang baik, sehingga dapat mengelola konsumsi individu secara optimal sesuai dengan tingkat kebutuhannya. Konsumsi pangan tanpa memperhatikan asupan zat gizi yang cukup dan berimbang tidak efektif bagi pembentukan manusia yang sehat, daya tahan tubuh yang baik, cerdas dan produktif (Thaha, dkk, 2000).
Apabila ketiga subsistem diatas tidak tercapai, maka ketahanan pangan tidak mungkin terbangun dan akibatnya menimbulkan kerawanan pangan (Suryana, 2003).

2.2.3        Tujuan Pembangunan Ketahanan Pangan
Tujuan pembangunan ketahanan pangan adalah mencapai ketahanan dalam bidang pangan dalam kondisi terpenuhinya pangan bagi seluruh masyarakat yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, jumlah dan mutu, aman, merata dan terjangkau seperti apa yang diamanatkan dalam UU pangan.

2.2.4        Aspek-aspek Tentang Permasalahan dan Tantangan Yang Dihadapi Pemerintah dalam Mencapai Ketahanan Pangan
a.       Aspek Ketersediaan Pangan
Dalam aspek ketersediaan pangan, masalah pokok adalah semakin terbatas dan menurunnya kapasitas produksi dan daya saing pangan nasional. Hal ini disebabkan oleh faktor faktor teknis dan sosial – ekonomi.
1.      Faktor Teknis
§  Berkurangnya areal lahan pertanian karena derasnya alih lahan pertanian ke industri dan perumahan (laju 1%/tahun).
§  Produktifitas pertanian yang relatif rendah dan tidak meningkat.
§  Teknologi produksi yang belum efektif dan efisien.
§  Infrastruktur pertanian (irigasi) yang tidak bertambah selama krisis dan kemampuannya semakin menurun.
§  Masih tingginya proporsi kehilangan hasil pada penanganan pasca panen (10-15%).
§  Kegagalan produksi karena faktor iklim seperti El-Nino yang berdampak pada musim kering yang panjang di wilayah Indonesia dan banjir .
2.      Faktor sosial-ekonomi
§  Penyediaan sarana produksi yang belum sepenuhnya terjamin oleh pemerintah.
§  Sulitnya mencapai tingkat efisiensi yang tinggi dalam produksi pangan karena besarnya jumlah petani ( 21 juta rumah tangga petani) dengan lahan produksi yang semakin sempit dan terfragmentasi (laju 0,5 % /tahun).
§  Tidak adanya jaminan dan pengaturan harga produk pangan yang wajar dari pemerintah kecuali beras.
§  Tata niaga produk pangan yang belum pro petani termasuk kebijakan tarif impor yang melindungi kepentingan petani.
§  Terbatasnya devisa untuk impor pangan sebagai alternatif terakhir bagi penyediaan pangan.

b.      Aspek Distibusi Pangan
1.      Faktor Teknis
§  Belum memadainya infrastruktur, prasarana distribusi darat dan antar pulau yang dapat menjangkau seluruh wilayah konsumen.
§  Belum merata dan memadainya infrastruktur pengumpulan, penyimpanan dan distribusi pangan kecuali beras.
§  Sistem distribusi pangan yang belum efisien.
§  Bervariasinya kemampuan produksi pangan antar wilayah dan antar musim menuntut kecermatan dalam mengelola sistem distribusi pangan agar pangan tersedia sepanjang waktu diseluruh wilayah konsumen.
2.      Faktor Sosial – Ekonomi
§  Belum berperannya kelembagaan pemasaran hasil pangan secara baik dalam menyangga kestabilan distribusi dan harga pangan.
§  Masalah keamanan jalur distribusi dan pungutan resmi pemerintah pusat dan daerah serta berbagai pungutan lainnya sepanjang jalur distribusi dan pemasaran telah menghasilkan biaya distribusi yang mahal dan meningkatkan harga produk pangan.

c.       Aspek Konsumsi Pangan
1.      Faktor Teknis
§  Belum berkembangnya teknologi dan industri pangan berbasis sumber daya  pangan local.
§  Belum berkembangnya produk pangan alternatif berbasis sumber daya pangan lokal.
2.      Faktor Sosial – Ekonomi
§  Tingginya konsumsi beras per kapita per tahun.
§  Kendala budaya dan kebiasaan makan pada sebagian daerah dan etnis sehingga tidak mendukung terciptanya pola konsumsi pangan dan gizi seimbang serta pemerataan konsumsi pangan yang bergizi bagi anggota rumah tangga.
§  Rendahnya kesadaran masyarakat, konsumen maupun produsen atas perlunya pangan yang sehat dan aman.
§  Ketidakmampuan bagi penduduk miskin untuk mencukupi pangan dalam jumlah yang memadai sehingga aspek gizi dan keamanan pangan belum menjadi perhatian utama.
d.      Aspek Pemberdayaan Masyarakat
1.     Keterbatasan prasarana dan belum adanya mekanisme kerja yang efektif di masyarakat dalam merespon adanya kerawanan pangan, terutama dalam penyaluran pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.
2.     Kurang efektifnya program pemberdayaan masyarkat yang selama ini bersifat top-down karena tidak memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan kemampuan masyarakat yang bersangkutan.
3.     Belum berkembangnya sistem pemantauan kewaspadaan pangan dan gizi secara dini dan akurat dalam mendeteksi kerawanan panagan dan gizi pada tingkat masyarakat.
4.     Keterbatasan keterampilan dan akses masyarakat miskin terhadap sumber daya usaha seperti permodalan, teknologi, informasi pasar dan sarana pemasaran meyebabkan mereka kesulitan untuk memasuki lapangan kerja dan menumbuhkan usaha.

e.       Aspek Manajemen
Keberhasilan pembangunan ketahanan dan kemandirian pangan dipengaruhi oleh efektifitas penyelenggaraan fungsi-fungsi manajemen pembangunan yang meliputi aspek perencanan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian serta koordinasi berbagai kebijakan dan program. Masalah yang dihadapi dalam aspek manajemen adalah:
1.    Belum adanya jaminan perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen kecil di bidang pangan.
2.    Lemahnya koordinasi dan masih adanya iklim egosentris dalam lingkup instansi dan antar instansi, subsektor, sektor, lembaga pemerintah dan non pemerintah, pusat dan daerah dan antar daerah.
3.    Terbatasnya ketersediaan data yang akurat, konsisten, dipercaya dan mudah diakses yang diperlukan untuk perencanaan pengembangan kemandirian dan ketahanan pangan.

2.2.5        Strategi dan Program dalam Upaya Ketahanan Pangan
Dengan memperhatikan pedoman dan ketentuan hukum, serta tujuan dan strategi untuk mewujudkan ketahanan pangan, maka kebijakan dan program yang akan ditempuh dikelompokkan dalam :
a.       Program jangka pendek (sampai dengan 5 tahun)
Program jangka pendek ditujukan untuk peningkatan kapasitas produksi pangan nasional dengan menggunakan sumberdaya yang telah ada dan teknologi yang telah teruji. Komponen utama program ini adalah :
1.      Ekstensifikasi atau perluasan lahan pertanian (140.000 Ha/tahun)
Ekstensifikasi lahan pertanian ditujukan untuk memperluas lahan produksi pertanian, sehingga produksi pangan secara nasional yang sekarang dapat ditingkatkan. Ekstensifikasi dilakukan terutama untuk kedelai, gula dan garam karena rasio impor terhadap produksi besar (30-70%). Lahan yang diperluas diperuntukkan bagi petani miskin dan tunakisma (< 0.1 Ha), tetapi memiliki keahlian/pengalaman bertani. Lahan kering yang potensial seluas 31 juta Ha dapat dimanfaatkan menjadi lahan usahatani.
2.      Intensifikasi
Program ini diarahkan untuk peningkatan produksi melalui peningkatan produktifitas pertanian. Intensifikasi ditujukan pada lahan-lahan pertanian subur dan produktif yang sudah merupakan daerah lumbung pangan seperti Kerawang, Subang dan daerah pantura lainya di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan propinsi lainnya.
3.      Diversifikasi
Kegiatan diversifikasi ditujukan untuk meningkatkan produksi pangan pokok alternatif selain beras, penurunan konsumsi beras dan peningkatan konsumsi pangan pokok alternatif yang berimbang dan bergizi serta berbasis pada pangan lokal. Diversifikasi dilakukan dengan mempercepat implementasi teknologi pasca panen dan pengolahan pangan lokal yang telah diteliti ke dalam industri.
4.      Revitalisasi  Industri Pasca Panen dan Pengolahan Pangan
Revitalisasi/restrukturisasi industri pasca panen dan pengolahan pangan diarahkan pada :
§  Penekanan kehilangan hasil dan penurunan mutu karena teknologi penanganan pasca panen yang kurang baik.
§  Pencegahan bahan baku dari kerusakan.
§  Pengolahan bahan baku menjadi bahan setengah jadi dan produk pangan.
5.      Revitalisasi dan Restrukturisasi Kelembagaan Pangan
Keberadaan, peran dan fungsi lembaga pangan seperti kelompok tani, UKM, Koperasi perlu direvitalisasi dan restrukturisasi untuk mendukung pembangunan kemandirian pangan.  Kemitraan antara lembaga perlu didorong untuk tumbuhnya usaha dalam bidang pangan.  Koordinator kegiatan ini adalah Meneg Koperasi dan UKM dan Deptan dibantu oleh Depperindag.  Alokasi dana untuk kegiatan ini berupa koordinasi antar departemen dan instansi untuk melahirkan kebijakan baru untuk kelembagaan pangan. Kebutuhan dana dibebankan pada anggaran masing-masing departemen
6.      Kebijakan Makro
Kebijakan dalam bidang pangan perlu ditelaah dan dikaji kembali khususnya yang mendorong tercapainya ketahanan pangan dalam waktu 1-5 tahun.  Beberapa hal yang perlu dikaji seperti pajak produk pangan, retribusi, tarif bea masuk, iklim investasi, dan penggunaan produksi dalam negeri serta kredit usaha.

b.      Program jangka menengah  (5-10 tahun)
Program jangka menengah ditujukan pada pemantapan pembangunan ketahanan pangan yang lebih efisien dan efektip dan berdaya saing tinggi.  Beberapa program yang relevan untuk dilakukan adalah :
1.    Perbaikan undang-undang tanah pertanian termasuk didalamnya pengaturan luasan lahan pertanian yang dimiliki petani, pemilikan lahan pertanian oleh bukan petani.  Sistem bawon atau pembagian keuntungan pemilik dan penggarap, dsb.
2.    Modernisasi pertanian dengan lebih mendekatkan pada pada peningkatan efisiensi dan produktivitas lahan pertanian, penggunaan bibit unggul, alat dan mesin pertanian dan pengendalian hama terpadu dan pasca panen dan pengolahan pangan.
3.    Pengembangan jaringan dan sistem informasi antar instansi, lembaga yang terkait dalam bidang pangan serta pola kemitraan bisnis pangan yang berkeadilan.
4.    Pengembangan prasarana dan sarana jalan di pertanian agar aktivitas kegiatan pertanian lebih dinamis.

c.       Program jangka panjang (> 10 tahun)
1.      Konsolidasi lahan agar lahan pertanian dapat dikelola lebih efisien dan efektip, karena masuknya peralatan dan mesin dan menggiatkan aktivitas ekonomi dan pedesaan.
2.      Perluasan pemilikan lahan pertanian oleh petani.

2.2.6        Pentingnya Terwujudnya Ketahanan Pangan
a.       Ketahanan Pangan Sebagai Bagian Dari Ketahanan Ekonomi Nasional
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan ekonomi nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi. Ketahanan ekonomi nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Konsepsi ketahanan ekonomi nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh yang berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wawasan Nusantara. Termasuk didialamnya dalam hal memajukan pertahanan keamanan yang didukung dari adanya upaya untuk memajukan pertahanan pangan.

Ketahanan pangan seringkali diidentikkan dengan suatu keadaan dimana pangan tersedia bagi setiap individu setiap saat dimana saja baik secara fisik, maupun ekonomi. Ada tiga aspek yang menjadi indikator ketahanan pangan suatu wilayah, yaitu sektor ketersediaan pangan, stabilitas ekonomi (harga) pangan, dan akses fisik maupun ekonomi bagi setiap individu untuk mendapatkan pangan . Ketahanan pangan mencerminkan ketersediaan bahan makanan yang cukup, sama dalam jumlah maupun kualitas dan berbagai bahan makanan yang dapat digunakan. Menurut World Food Confrence on Human Right (1993) dan World Food Summit (1996) ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya keperluan zat setiap individu dalam jumlah dan kualitas, agar dapat hidup aktif dan selalu sehat serta sesuai dengan kondisi budaya tempat tinggal. Bertitik tolak dari definisi diatas, persoalan jaminan ketahanan pangan tidak hanya sebatas bagaimana pencapaian pengeluaran pertanian oleh suatu negara atau daerah secara kuantitas mampu mencukupi keperluan masyarakat, namun yang lebih penting adalah merupakan persoalan yang lebih kompleks, yang memiliki perspektif pembangunan dan ekonomi politik.

Ketahanan pangan dipandang sebagai hal yang sangat penting dalam rangka Pembangunan nasional untuk membentuk manusia Indonesia berkualitas, mandiri, dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu diwujudkan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia dan terjangkau oleh daya beli masyarakat (Dewan Ketahanan Pangan, 2002). Ketahanan pangan menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996, diartikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

Ketahanan pangan sesungguhnya sangat erat kaitannya dan berpengaruh besar terhadap sektor produksi suatu negara, yang kemudian berpengaruh pada devisa suatu negara, yang akan dimanfaatkan dalam sektor ekspornya, dan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi suatu negara. Selain itu, ketahanan pangan pun sangat erat kaitannya dengan kebijakan-kebijakan politik suatu negara, tentang persetujuan kerja sama antar aktor dalam sektor pangan, kebijakan-kebijakan pembangunan, dan pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan dalam suatu sistem. Berangkat dari pemahaman tersebut, sehingga ketahanan pangan menjadi salah satu wacana yang cukup berpengaruh dalam bidang ekonomi politik.

b.      Analisis Pentinganya Pertahanan Pangan Terhadap Pertahanan Keamanan
Masalah ketahanan pangan merupakan salah satu sub dari unsur ketahanan nasional, yang dapat dikaitkan dengan ketahanan ekonomi maupun ketahanan sosial budaya, bahkan dapat masuk dalam ketahanan dalam bidang pertahanan dan keamanan bila kita melihat bahwa kualitas dan kuantitas pangan akan berpengaruh juga terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia yang merupakan salah satu sumber daya nasional utama bagi sistem pertahanan negara. Selain itu, Ketahanan pangan nasional merupakan modal besar bagi suatu bangsa untuk menstabilkan proses pembangunannya karena berkaitan langsung dengan eksistensi kehidupan rakyat. Rentannya kondisi ketahanan pangan akhir-akhir ini, telah memperlambat proses pembangunan nasional.
Ancaman terhadap ketahanan pangan telah mengakibatkan Indonesia harus sering mengimpor produk-produk pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dalam keadaan jumlah penduduk yang masih terus meningkat jumlahnya, ancaman-ancaman terhadap produksi pangan telah memunculkan kerisauan akan terjadi keadaan rawan pangan pada masa yang akan datang. Akibatnya dalam waktu yang akan datang Indonesia membutuhkan tambahan ketersediaan pangan dan lahan pangan.
Masalah ketahanan pangan ini harus serius ditangani oleh pemerintah karena menanyangkut keberlangsungan suatu negara dan untuk kehidupan generasi penerus bangsa. Jika masalah krisi pangan ini tidak segera diatasi akan merusak stabilitas negara dengan adanya masalah kelaparan nasional. Kelaparan, kemiskinan, kurangnya gizi ini akan berpengaruh pada masyarakat indonesia terutama genersi muda. Padahal generasi muda akan akan memimpin bangsa ini. Untuk memimpin bangsa ini dibutuhkan generasi muda yang kuat dan cerdas. Bagaimana bisa membentuk generasimuda yang kuat dan cerdas jika gizi mereka tidak terpenuhi. Kembali lagi bahwa dalam ketahanan dalam bidang pertahanan dan keamanan bila kita melihat bahwa kualitas dan kuantitas pangan akan berpengaruh juga terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia yang merupakan salah satu sumber daya nasional utama bagi sistim pertahanan negara. Jika generasi penerus bangsa ini dilanda krisi pangan akan berdampak pada tubuh mereka. Dan akan melemahkan pertahanan keamanan indonesia. Karena kita tahu sendiri, Indonesia adalah negara yang luas. Untuk menjaga pertahanan keamanan di indonesia baik dari luar maupun dalam diperlukan sumber daya manusia yang kuat dan cerdas.  Untuk itu pentingnya menangani masalah ketahanan pangan, karena dampak yang ditimbulkan sangat kompleks bagi kehidupan manusia.

BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Ketahanan pangan  merupakan salah satu  aspek penting dalam  mewujudkan  ketahanan nasional. Sebagai suatu  aspek yang penting, ketahanan pangan ini harus diupayakan untuk tercapai oleh suatu bangsa. Kemajuan dibidang  ketahanan  pangan tentu memberikan dampak yang baik dibidang ekonomi dan bidang lainnya dan menjadikan negara yang bersangkutan tumbuh sebagai kekuatan dunia.

3.2  Saran
Dalam upaya mensukseskan program ketahanan pangan pemerintah harus mengoptimalkan dan menggencarkan program-program yang telah dibuat seperti program diversifikasi pangan, intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian, dan perbaikan-perbaikan kualitas produksi pertanian di Indonesia. Selain itu, sebagai warga negara kita harus selalu mendukung dan melaksanakan program-program yang ada agar ketahanan pangan kita tetap terjaga pada saat ini dan masa yang akan datang, sehingga akan terwujudnya suatu bangsa yang mandiri dan mewujudkan bangsa yang makmur dan sejahtera.



DAFTAR PUSTAKA

Ariani, Mewa. 2006. Diversifikasi Pangan di Indonesia : Antara Harapan dan Kenyataan. Forum Agro Ekonomi, Jakarta.
Winarno.2007. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : PT. Bumi Aksara


Tidak ada komentar:

Posting Komentar